PEKANBARU – Satpol PP Pekan Baru berhasil menjaring 7 pasangan muda mudi yang sedang asik ‘ngamar’ di kamar Hotel Holiday Jalan Kuantan Raya,Pekanbaru, Senin (22/6/2015) malam.
"Mereka kita temukan sedang indehoy. Ketika kita cek, ternyata mereka tidak memiliki surat nikah dan juga tak memiliki identitas diri, langsung saja mereka kita giring ke Kantor Satpol PP," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (23/6/2015).
Pasangan yang sedang asik berduaan di kamar hotel ini, terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.
"Ketujuh pasangan kita bawa ke kantor Satpol PP lalu kita lakukan pendataan, selanjutnya kita beri pengarahan dan juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Selain itu, tadi malam juga langsung kita lakukan pemanggilan orang tua," paparnya.
Selain di Hotel Holiday Jalan Kuantan Raya, petugas Satpol PP juga merazia sejumlah tempat hiburan malan dan panti pijat yang berada Jalan Kuantan, Jalan Riau, Jalan Cempaka dan juga Jalan Teratai. Namun di okasi tersebut petugas tidak menemukan ada pasangan yang diamankan dilokasi tersebut.
Selain 7 pasangan mesum, petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan puluhan botol miras, yang berhasil disita dari beberapa tempat hiburan malam disejumlah titik di Kota Pekanbaru.
"Razia ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif selama bulan Ramadan," pungkasnya.
sumber : tribun