"Pelecehan Sexsual", Dimana Briptu Rani Setelah Diberhentikan? - Dreaming Post
Online Media Realiable // Layak dibaca dan perlu!!
Home » , » "Pelecehan Sexsual", Dimana Briptu Rani Setelah Diberhentikan?

"Pelecehan Sexsual", Dimana Briptu Rani Setelah Diberhentikan?

Written By Dre@ming Post on Rabu, 31 Juli 2013 | 12.21

Kasus Briptu Rani mencuat ke permukaan karena ia punya alasan tidak masuk kerja di Polres Mojokerto karena mengalami pelecahan seksual oleh atasannya. Kapolres Mojokerto, AKPB Eko Puji Nugroho yang dituding melakukan pelecehan, juga dicopot dari jabatannya.
SURABAYA--Nasib Briptu Rani Indahyuni Nugraeni tak tertolong. Bintara yang pernah bertugas di Polres Mojokerto, Jawa Timur, tersebut tetap dicopot dari statusnya sebagai anggota Polri karena indisipliner.

Keputusan pencopotan diterbitkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Unggung Cahyono, setelah majelis kode tik merekomendasikan pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Briptu Rani.

"Ya, surat pemecatan terhadap Briptu Rani sudah dikeluarkan oleh Kapolda," ungkap Kasubbid Penmas, Bidhumas Polda Jatim, AKBP Suhartoyo, Selasa (30/7/2013). Surat pemberhentian bernomor : Kep/989/VII/2013 itu ditandatangani Kapolda Unggung Cahyono, tertanggal 28 Juli 2013.

Dalam surat ini, tertulis sejak 31 Juli 2013 Rani sudah bukan lagi anggota Polri. "Yang jelas, pelanggaran terberatnya adalah tiga kali dia dikenai SKHD (Surat Keputusan Hak Disiplin) atau tiga kali disersi," sambung Suhartoyo.

Kasus Briptu Rani mencuat ke permukaan karena ia punya alasan tidak masuk kerja di Polres Mojokerto karena mengalami pelecahan seksual oleh atasannya. Kapolres Mojokerto, AKPB Eko Puji Nugroho yang dituding melakukan pelecehan, juga dicopot dari jabatannya.

Ibunda Rani, Raya Situmeang saat dihubungi belum tahu kabar pemecatan terhadap anaknya. "Kami sekeluarga belum tahu tentang kabar tersebut. Ini saya adiknya Raya. Bu Raya sedang keluar dan telepon genggamnya tertinggal," jawab seorang wanita yang mengaku bernama Dewi, adik dari Raya Situmeang.

Setelah menjalani pidana disiplin selama 21 hari, Rani bertugas di Polda Jatim. "Keberadaan Rani sendiri juga saya masih belum jelas. Apakah masih di Surabaya atau di mana," jawabnya.

Ia mengaku kecewa pada keputusan Kapolda Jatim. Namun, wanita ini tidak bersedia banyak berkomentar karena belum mengetahui secara pasti surat keputusan Kapolda tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugrogo dicopot dari jabatannya pada Senin lalu. Ia dimutasikan menjadi perwira menengah (Pamen) SDM di Polda Jawa Timur alias dalam posisi nonjob.

Selanjutnya Kapolres Mojokerto dijabat oleh AKBP Mudji Ediyanto, sebelumnya Koordinator Sekretaris Pribadi Kapolda Jatim. Serah terima jabatan (sertijab) ini digelar di Polda Jatim, dihadiri Kapolda.

Mutasi ini merupakan pelaksanaan dari hasil persidangan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dalam sidang tersebut, Eko Puji direkomondasi mutasi secara demosi, alias dicopot dari jabatannya dan diturunkan ke jabatan lebih rendah.

Sidang KKEP menyatakan Eko Puji terbukti melakukan tindakan yang tidak patut yakni mengukur baju Briptu Rani. Polwan Rani menjadi buah bibir di tempat kerjanya karena berparas cantik dan mudah bergaul.


sumber : tribun
Share this article :

Visitors Today

 
Support : Dre@ming Post | Dre@aming Group | I Wayan Arjawa, ST
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dreaming Post - All Rights Reserved
Template Design by Dre@ming Post Published by Sorga 'n Neraka